NASIONALNEWSUMUM

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Sukoharjo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Karhutla

Lintas1.com Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, bersama Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi. Slamet Riyadi, memimpin apel gelar pasukan Satgas Penanganan Karhutla bertempat di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (24/8/2023) pagi.

Apel gelar pasukan Satgas Penanganan Karhutla ini diikuti oleh personel TNI-POLRI, stakeholder terkait, serta pasukan penanggulangan karhutla dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menekankan bahwa musim kemarau ini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sukoharjo cukup tinggi. Oleh karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi antar pemerintah dan memastikan kesiapan peralatan serta petugas penanggulangan karhutla.

AKBP Sigit mengungkapkan, karhutla merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dampak yang luas dari kebakaran ini, antara lain kerusakan ekosistem dan sumber daya alam, gangguan produktivitas masyarakat, serta terganggunya sektor perekonomian.

“Untuk mencegah hal itu, hari ini kita laksanakan apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dari TNI-POLRI dan juga Pemerintah Daerah beserta instansi yang ada di kabupaten sukoharjo untuk bersama-sama mengantisipasi dan menanggulangi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan ini juga untuk membangun komunikasi yang baik antar instansi, antar pimpinan dan antar anggota, guna bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan aman, kondusif dan tertib.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, apel ini merupakan bentuk pengecekan dan kesiapan personel, sarana, prasarana sehingga jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sukoharjo dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan cepat dan tepat dalam proses pemadamannya.

“Dalam momen ini saya sampaikan agar satgas yang telah dibentuk agar bekerja secara maksimal, sehingga jika terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan kembali bahwa kebakaran hutan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah serta para relawan semata, akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Dandim 0726/Sukoharjo. Ia menambahakan, dengan eskalasi yang terjadi terkait kebakaran hutan dan lahan, pelatihan terkait penaganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dilatihkan kesemua komponen yang ada.

“Selain itu, kita juga harus sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak yang terjadi akibat karhutla ini,” ujarnya.(*/gn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *