DAERAHHUKUMNASIONALNEWSOTOMOTIF

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Soekarno Hatta Jepara, Puluhan Motor Diamankan

Lintas1.com Polres Jepara – Polda Jateng – Personel gabungan Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor di sepanjang Jalan Soekarno Hatta KM 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (26/11/2023) dini hari. Diduga, motor-motor tersebut digunakan remaja untuk balap liar.

Dalam momen malam Minggu itu, petugas kepolisian memang menggelar razia sebagai langkah mencegah terselenggaranya balap liar.

Kegiatan tersebut juga jadi magnet bagi kalangan muda, terutama di Malam Minggu.

Balap liar itu pun dilaksanakan di tengah malam pada pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Sebab itu, di momen malam Minggu itu pula, Polres Jepara menggelar patroli pengamanan di titik rawan terjadinya balap liar.

Benar saja, saat petugas menggelar patroli itu, ratusan pemuda meramaikan ajang balap liar yang berlangsung di ruas Jalan Soekarno Hatta Tahunan Jepara.

”Sebanyak 55 kendaraan berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano usai melaksanakan razia.

Sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita itu kemudian dijadikan barang bukti untuk penindakan.

Di antara kendaraan yang disita itu, sebagian ada yang terbukti digunakan untuk balap liar, juga ada pula yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Lebih lanjut, AKP Dionisius juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

(*/gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *